HUKAMANEWS – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menyoroti praktik pemborosan anggaran di tubuh pemerintah daerah.
Di balik laporan keuangan yang tampak rapi dan tertib, Tito mengungkap adanya kebocoran halus yang kerap luput dari perhatian publik.
Fenomena ini, kata Tito, muncul dalam bentuk kegiatan birokrasi berulang, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan pegawai yang dibayarkan melebihi batas aturan.
Semua itu, menurutnya, menjadi akar dari belanja operasional yang tidak efisien.
“Kalau belanja pegawai memang wajib dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai, ini yang sering jadi sumber pemborosan,” ujar Tito di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Rapat Berlebih dan Dinas Fiktif Jadi Modus
Mendagri menyoroti pola berulang di sejumlah daerah: rapat yang seharusnya cukup dua kali justru digelar hingga sepuluh kali, atau perjalanan dinas yang mestinya empat kali menjadi dua puluh kali.
Selain itu, biaya perawatan dan pemeliharaan fasilitas juga sering dinaikkan tanpa dasar kebutuhan riil.
“Biaya perawatan yang seharusnya kecil dinaikkan begitu saja. Ini pemborosan yang nyata,” tambah Tito.
Menurutnya, pemborosan seperti ini memperlihatkan bahwa banyak kegiatan birokrasi yang masih berorientasi formalitas ketimbang hasil nyata bagi masyarakat.
Contoh Daerah Efisien dan Kasus Boros di Sumbar
Sebagai contoh positif, Tito menyinggung Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang berhasil memangkas belanja birokrasi hingga Rp460 miliar hanya dengan memperketat efisiensi program dan memperkuat pengawasan internal.
Namun, di sisi lain, kasus serupa pemborosan justru terjadi di Sumatera Barat.