HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupas benang kusut dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pemeriksaan terbaru terhadap Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjadi langkah penting dalam menelusuri aliran uang yang diduga mencapai Rp81 miliar sejak kasus ini bergulir pada 2019.
Dalam keterangan resmi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya tengah mendalami kemungkinan penerimaan dana oleh sejumlah pejabat di internal Kemnaker.
Baca Juga: Kemenag Kena Sorot! Pejabat Jateng Diperiksa KPK Gara-gara Kuota Haji Diduga Dijual Mahal
“Kami mendalami apakah pihak-pihak di Kemenaker juga menerima aliran uang atau tidak terkait perkara ini,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pemeriksaan terhadap Sunardi dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kemnaker, termasuk ruang Kabiro Humas.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada awal Oktober 2025 lalu, yang membuka tabir dugaan pungli berjamaah di lingkup pengurusan sertifikasi K3.
Uang Sertifikat Naik Drastis, Dugaan Pemerasan Menggurita
Kasus ini berawal dari laporan adanya kenaikan biaya pengurusan sertifikat K3 secara tidak wajar. Biaya resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu diduga melonjak hingga Rp6 juta per sertifikat.
Selisih biaya fantastis itu kemudian mengalir ke berbagai pihak, hingga totalnya menembus Rp81 miliar.
Baca Juga: KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker, Dalami Dugaan Aliran Uang Pemerasan Sertifikasi K3
Dari jumlah tersebut, Rp69 miliar disebut mengalir ke tersangka utama, Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.
Skema ini disebut berjalan sistematis melalui pengumpulan uang dari pihak pengurus sertifikasi dengan dalih “biaya tambahan verifikasi”.
Tak hanya Irvian, sejumlah pejabat eselon di Kemnaker juga terseret dalam pusaran kasus ini.
Termasuk Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), yang diduga menerima jatah Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati dari hasil pemerasan tersebut.