Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG guna memperjelas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mempercepat pelaksanaan di lapangan.
Dengan tenggat waktu kurang dari sebulan menuju batas evaluasi, kementerian dan lembaga terkait dituntut bekerja ekstra agar program MBG tidak hanya terserap di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***