Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG guna memperjelas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mempercepat pelaksanaan di lapangan.
Dengan tenggat waktu kurang dari sebulan menuju batas evaluasi, kementerian dan lembaga terkait dituntut bekerja ekstra agar program MBG tidak hanya terserap di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***
Artikel Terkait
Update Kasus Keracunan MBG: Pemerintah Evaluasi Total, Ahli Gizi Disiapkan Kemenkes
Rp100 Ribu Sehari untuk Guru, Tambal Sulam Distribusi MBG atau Titip-titip Honor Baru?
Curhat Mahfud MD Usai Cucunya Keracunan MBG: Bukan Soal Angka, Ini Nyawa Manusia!
Desakan Hentikan MBG Menguat, Pemerintah dan DPR Pilih Evaluasi Total Ketimbang Berhenti