Kasus pembubaran acara Roy Suryo dkk di Malang menunjukkan bahwa ruang kebebasan berekspresi di Indonesia masih menghadapi ujian serius.
Ketika kritik atau diskusi publik berujung pada tindakan represif, demokrasi lokal perlu dievaluasi kembali agar tidak tersandera oleh ketegangan ideologis.
Masyarakat pun diharapkan lebih bijak menyikapi perbedaan pendapat, tanpa perlu berujung pada tindakan main hakim sendiri.***