Meski terkesan sederhana, isu ini menyangkut kepentingan jutaan rumah tangga Indonesia yang mengandalkan LPG 3 kg sebagai energi sehari-hari.
Publik kini menanti kejelasan mekanisme distribusi berbasis NIK tahun 2026, apakah benar mampu memastikan subsidi tepat sasaran atau justru menambah beban administratif.
Pemerintah dituntut lebih terbuka dalam menyampaikan data dan menjaga komunikasi antar lembaga agar kebijakan energi tidak memunculkan kebingungan baru.***