Meski terkesan sederhana, isu ini menyangkut kepentingan jutaan rumah tangga Indonesia yang mengandalkan LPG 3 kg sebagai energi sehari-hari.
Publik kini menanti kejelasan mekanisme distribusi berbasis NIK tahun 2026, apakah benar mampu memastikan subsidi tepat sasaran atau justru menambah beban administratif.
Pemerintah dituntut lebih terbuka dalam menyampaikan data dan menjaga komunikasi antar lembaga agar kebijakan energi tidak memunculkan kebingungan baru.***
Artikel Terkait
Kisah Dramatis Evakuasi Santri Ponpes Al Khoziny, Jeritan Santri Terdengar dari Balik Reruntuhan
5 Fakta Terkini Insiden Kebakaran pada Hunian Pekerja IKN di Kaltim
Kebakaran Hebat Hantam Hunian Pekerja Konstruksi IKN di Kaltim, 700 Pekerja Direlokasi, Proyek Tetap Jalan
Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM Aman, Gandeng SPBU Swasta Jaga Pasokan Hingga Pelosok
Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025, Begini Cara Cek Status Penerima Rp600 Ribu