nasional

Vonis 5 Tahun dan Denda Rp50 Juta untuk Dokter Kandungan di Garut Pelaku Asusila, Netizen Nilai Terlalu Ringan

Jumat, 3 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Dokter kandungan di Garut divonis 5 tahun penjara kasus asusila. (HukamaNews.com / Antara)

Vonis lima tahun penjara bagi dokter kandungan di Garut memang sudah dijatuhkan, tetapi perdebatan soal keadilan bagi korban masih berlangsung. Publik menaruh harapan agar kasus ini menjadi pelajaran penting: hukum harus berpihak pada korban, dan tenaga medis harus menjaga martabat profesinya.

Ke depan, transparansi, pengawasan ketat, dan dukungan terhadap korban perlu diperkuat agar masyarakat kembali percaya bahwa ruang perawatan kesehatan adalah ruang aman bagi semua.

Halaman:

Tags

Terkini