Vonis lima tahun penjara bagi dokter kandungan di Garut memang sudah dijatuhkan, tetapi perdebatan soal keadilan bagi korban masih berlangsung. Publik menaruh harapan agar kasus ini menjadi pelajaran penting: hukum harus berpihak pada korban, dan tenaga medis harus menjaga martabat profesinya.
Ke depan, transparansi, pengawasan ketat, dan dukungan terhadap korban perlu diperkuat agar masyarakat kembali percaya bahwa ruang perawatan kesehatan adalah ruang aman bagi semua.
Artikel Terkait
Akhir Petualangan Susanto, Dokter Gadungan Lulusan SMA, Pernah Praktik Dokter Kandungan hingga Operasi Pasien
Usai Kasus Rudapaksa di RS Bandung, Kini Sedang Heboh Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien yang Sedang Hamil Besar
Tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Minta Cabut Izin Praktik Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya dan Proses Hukum
Padahal Sudah Diingatkan Korbannya, Dokter Kandungan Cab#l Ini Terus Rayu Korban, Kini Terjerat Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Upayakan Pendekatan Terhadap Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan