HUKAMANEWS – Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Metro Jaya akhirnya menangkap sosok yang mengaku sebagai hacker "Bjorka".
Pria berinisial WFT (22) itu ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara, setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi peretasan dan pemerasan data yang meresahkan publik.
Penangkapan ini mengakhiri spekulasi panjang soal siapa sosok asli di balik akun media sosial kontroversial @bjorkanesiaa.
Akun tersebut kerap mengunggah data sensitif milik perusahaan, instansi, bahkan perbankan sejak beberapa tahun terakhir.
Kasus ini bukan sekadar persoalan dunia maya. Peretasan yang dilakukan WFT mengungkap betapa rentannya sistem keamanan data di Indonesia, terutama sektor finansial yang seharusnya memiliki proteksi berlapis.
Awal Mula Penangkapan: Laporan dari Bank Swasta
Kasubdit IV Ditresiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, menjelaskan bahwa kasus bermula pada 17 April 2025.
Saat itu, salah satu bank swasta melaporkan unggahan mencurigakan dari akun X (dulu Twitter) @bjorkanesiaa yang menampilkan data nasabah mereka.
Tidak hanya itu, WFT juga mengirimkan pesan langsung ke akun resmi bank.
Ia mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah dan meminta imbalan agar data tersebut tidak dipublikasikan.
"Setelah itu di bulan Februari juga pelaku mengupload-nya melalui akun X. Kemudian dia mengirim pesan kepada bank dengan niat melakukan pemerasan," kata Herman.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025, Begini Cara Cek Status Penerima Rp600 Ribu
Aktivitas Hacker Sejak 2020
Polisi menelusuri jejak digital WFT dan menemukan bahwa ia sudah aktif sejak 2020.