Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini bermula dari proyek pengadaan iklan yang diduga sarat penyimpangan.
Pada Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka utama, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto (WH) – Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik (SUH) – pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Dari hasil penyidikan, KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Jumlah yang besar tersebut membuat kasus ini menjadi salah satu perkara keuangan daerah paling disorot tahun ini.
Keterlibatan nama besar seperti Ridwan Kamil dan keluarganya jelas menambah sorotan publik terhadap kasus ini.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, lambatnya pemanggilan KPK terhadap Ridwan Kamil memicu tanda tanya di masyarakat.
Di Bandung, kasus ini bahkan menjadi bahan obrolan di ruang publik. Beberapa pengamat menilai KPK harus lebih transparan agar kepercayaan masyarakat tidak menurun.
“Kalau memang ada indikasi kuat, jangan biarkan publik berspekulasi terlalu lama,” ujar salah satu pengamat politik lokal.
Baca Juga: Silfester Matutina Dijuluki 'Orang Sakti' 6 Tahun Buron dan Hukum Tak Menyentuhnya