HUKAMANEWS – Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, memastikan mobil warisan ayahandanya yang sempat disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera kembali ke keluarganya.
Kepastian ini muncul setelah Ilham menandatangani pengembalian uang cicilan yang sebelumnya dibayarkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam pemeriksaan singkat di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025), Ilham menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan kewajiban pengembalian uang dua minggu sebelumnya.
Langkah ini menjadi bagian dari prosedur sebelum aset berupa mobil mewah itu resmi dikembalikan ke pihak keluarga.
“Dua minggu lalu saya sudah serahkan uang kepada KPK sesuai permintaan. Selanjutnya proses pengembalian mobil akan berjalan,” ujar Ilham kepada wartawan.
Ia menegaskan, nominal yang dikembalikan sesuai dengan cicilan yang pernah dibayarkan Ridwan Kamil saat bertransaksi dengan dirinya.
Riwayat Mobil Warisan BJ Habibie
Mobil mewah tersebut bukan sekadar kendaraan, melainkan bagian dari warisan almarhum BJ Habibie yang memiliki nilai sejarah dan emosional.
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil membeli mobil itu secara cicilan, namun belum menuntaskan pembayaran hingga akhirnya KPK menyita aset terkait.
Baca Juga: OnePlus 15 Resmi Pamer Warna Sand Storm, Desain & Fitur Anyar Ini Bikin Flagship Lain Tersaingi!
Bahkan, warna mobil sempat diubah Ridwan Kamil. Namun bagi Ilham, hal itu tidak lagi menjadi persoalan besar.
“Nanti urusan warna bisa saya selesaikan dengan bengkel atau langsung dengan Pak RK. Yang penting mobil sudah tidak lagi dalam penguasaan KPK,” jelasnya.
Konteks Hukum dan Transparansi KPK
Pengembalian aset warisan Habibie ini menunjukkan bagaimana KPK berupaya menjaga transparansi dalam pengelolaan barang sitaan.