Ilham Habibie Bongkar Proses Kembalinya Mobil Warisan dari KPK, Publik Heboh soal Peran Ridwan Kamil

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 19:51 WIB
Ilham Habibie di Gedung KPK terkait mobil warisan BJ Habibie. (Hukamanews.com / Net)
Ilham Habibie di Gedung KPK terkait mobil warisan BJ Habibie. (Hukamanews.com / Net)

HUKAMANEWS – Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, memastikan mobil warisan ayahandanya yang sempat disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera kembali ke keluarganya.

Kepastian ini muncul setelah Ilham menandatangani pengembalian uang cicilan yang sebelumnya dibayarkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam pemeriksaan singkat di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025), Ilham menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan kewajiban pengembalian uang dua minggu sebelumnya.

Langkah ini menjadi bagian dari prosedur sebelum aset berupa mobil mewah itu resmi dikembalikan ke pihak keluarga.

Baca Juga: Kasus Arya Daru Memanas Lagi! Komisi XIII Dorong Ekshumasi, Istri Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Barang Bukti

“Dua minggu lalu saya sudah serahkan uang kepada KPK sesuai permintaan. Selanjutnya proses pengembalian mobil akan berjalan,” ujar Ilham kepada wartawan.

Ia menegaskan, nominal yang dikembalikan sesuai dengan cicilan yang pernah dibayarkan Ridwan Kamil saat bertransaksi dengan dirinya.

Riwayat Mobil Warisan BJ Habibie

Mobil mewah tersebut bukan sekadar kendaraan, melainkan bagian dari warisan almarhum BJ Habibie yang memiliki nilai sejarah dan emosional.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil membeli mobil itu secara cicilan, namun belum menuntaskan pembayaran hingga akhirnya KPK menyita aset terkait.

Baca Juga: OnePlus 15 Resmi Pamer Warna Sand Storm, Desain & Fitur Anyar Ini Bikin Flagship Lain Tersaingi!

Bahkan, warna mobil sempat diubah Ridwan Kamil. Namun bagi Ilham, hal itu tidak lagi menjadi persoalan besar.

“Nanti urusan warna bisa saya selesaikan dengan bengkel atau langsung dengan Pak RK. Yang penting mobil sudah tidak lagi dalam penguasaan KPK,” jelasnya.

Konteks Hukum dan Transparansi KPK

Pengembalian aset warisan Habibie ini menunjukkan bagaimana KPK berupaya menjaga transparansi dalam pengelolaan barang sitaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X