Polri disebut berusaha membangun citra positif dengan menunjukkan kepedulian terhadap isu iklim yang kini menjadi perhatian global.
Pengamat menilai, langkah ini sejalan dengan tren internasional di mana lembaga penegak hukum ikut dilibatkan dalam agenda keberlanjutan.
“Kalau polisi terlibat dalam isu lingkungan, itu artinya ada perluasan peran dari sekadar menjaga keamanan menjadi menjaga keberlangsungan hidup,” kata seorang akademisi dari Universitas Indonesia yang dihubungi terpisah.
Meski demikian, opini publik tetap terbelah. Di media sosial, sebagian netizen mengapresiasi langkah Rocky yang dianggap mampu mendorong Polri masuk ke ranah lingkungan.
Baca Juga: Dugaan Malpraktik RSUD Batang: Pasien Divonis HIV Padahal Ada Selang Tertinggal di Tubuh
Namun tidak sedikit pula yang sinis, menilai kegiatan menanam pohon hanya gimmick pencitraan.
“Menanam pohon itu bagus, tapi jangan sampai cuma jadi foto-op. Lingkungan kita butuh kebijakan nyata, bukan sekadar simbolis,” tulis seorang warganet di platform X.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana hubungan antara masyarakat sipil, akademisi, dan aparat negara seringkali penuh kecurigaan.
Isu lingkungan yang seharusnya menjadi kepentingan bersama justru bisa dipelintir menjadi tuduhan politik.
Rocky menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kritik seharusnya berlandaskan analisis, bukan kecurigaan dangkal.
“Kalau mau adil, lihat dulu siapa yang menguasai narasi. Dalam hal ini, saya yang berhasil mempengaruhi polisi, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tegaskan Syarat Pendidikan Capres dan Cawapres Tetap SMA Sederajat
Fenomena Rocky Gerung dan Kapolri Listyo Sigit dalam isu lingkungan menegaskan bahwa wacana ekologi kini makin strategis dalam politik Indonesia.
Pertanyaannya, apakah ini benar-benar akan mendorong kebijakan hijau yang nyata, atau sekadar menjadi simbol baru dalam pertarungan opini publik?
Ke depan, publik tentu akan menilai sejauh mana Polri konsisten menjalankan green policing dan apakah gagasan Rocky hanya berhenti di tataran retorika atau benar-benar membawa dampak pada kebijakan lingkungan nasional.***