HUKAMANEWS – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, kembali menuai sorotan publik.
Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mendesak agar penanganan perkara ini ditarik sepenuhnya ke Bareskrim Mabes Polri, bukan hanya sebatas asistensi terhadap Polda Metro Jaya.
Permintaan tersebut muncul di tengah desakan keluarga dan publik agar kasus misterius ini diusut secara transparan dan komprehensif.
Menurut Nicholay, pengungkapan kasus Arya Daru harus dilakukan secara terang benderang tanpa ada celah manipulasi.
Ia menegaskan, tidak ada kejahatan yang sempurna sehingga setiap detail bukti masih bisa ditelusuri untuk menemukan kebenaran.
“Segala bukti-bukti harus seterang cahaya, bahkan lebih terang dari cahaya,” ujarnya dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025).
Dorongan agar kasus ini ditangani langsung oleh Mabes Polri juga berangkat dari sejumlah langkah hukum yang sudah ditempuh keluarga.
Nicholay menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Menteri Luar Negeri, hingga Komisi I, III, dan XIII DPR RI.
Respons paling positif sejauh ini datang dari Kementerian Luar Negeri yang menilai kasus tersebut menyangkut kepentingan lembaga, karena melibatkan staf diplomat aktif.
Dukungan Menlu hingga Kekhawatiran Keluarga
Nicholay mengungkap bahwa Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, turut memberikan perhatian serius.
Menlu disebut mendukung penuh agar kasus ini dibuka kembali, diselidiki lebih dalam, bahkan dilakukan penyelidikan ulang.
Dukungan itu semakin menguatkan posisi keluarga yang menolak framing negatif terkait kematian Arya, termasuk penggunaan kata "privasi" yang menurut mereka justru menutup ruang transparansi.