nasional

Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil KPK Usai 200 Hari Paskageledah, Publik: Benarkah Ada Fakta yang Disembunyikan?

Jumat, 26 September 2025 | 17:19 WIB
Ridwan Kamil saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus KPK. (HukamaNews.com / Net)

 

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal mengapa hingga kini belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meski rumahnya sudah digeledah sejak 200 hari lalu.

Publik bertanya-tanya, apa yang membuat proses hukum ini berjalan begitu lama?

Ridwan Kamil menjadi sorotan sejak 10 Maret 2025, ketika penyidik KPK menyisir kediamannya dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Dari penggeledahan itu, sejumlah barang seperti sepeda motor hingga mobil turut disita.

Baca Juga: Diburu Jaksa, Silfester Matutina Malah Muncul di Solo, Kuasa Hukum Bongkar Kedekatan dengan Jokowi

Namun, hingga Jumat (26/9/2025), KPK belum juga melayangkan panggilan pemeriksaan.

Kabar ini kembali mengemuka karena publik menilai, kasus besar yang menelan kerugian negara hingga Rp222 miliar itu seakan jalan di tempat.

Padahal, sejumlah nama penting di Bank BJB sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret lalu.

KPK: Bukti Harus Kuat Sebelum Periksa Ridwan Kamil

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya masih mendalami perkara sebelum memanggil Ridwan Kamil.

Baca Juga: Cuma 17 Menit! Uang Rp204 Miliar Dibobol dari Rekening Dormant Bank Pelat Merah, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka yang Jadi Biang Keroknya

Menurutnya, KPK tengah mengumpulkan bukti selengkap mungkin agar tidak ada celah hukum yang terlewat.

“Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Jadi, tidak ada yang tertinggal,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9) malam.

Sejauh ini, salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.

Halaman:

Tags

Terkini