Ia disebut memiliki data terkait nama-nama perempuan yang diduga menerima aliran dana dari proyek iklan Bank BJB melalui jalur Ridwan Kamil.
Kasus Bank BJB: Rp222 Miliar Diduga Bocor
Penyidikan KPK pada kasus Bank BJB sudah menghasilkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021–2023. Menurut perhitungan penyidik, kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Nilai fantastis itu membuat kasus Bank BJB masuk jajaran skandal korupsi besar yang mencoreng wajah BUMD di Indonesia.
Publik Menunggu Kepastian
Meski KPK menegaskan proses hukum masih berjalan, publik tetap menuntut transparansi.
Banyak pihak menilai, ketidakjelasan pemanggilan Ridwan Kamil bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.
Di media sosial, warganet ramai membandingkan penanganan kasus ini dengan perkara korupsi lain yang terkesan lebih cepat.
“Kalau rakyat kecil cepat banget diproses, tapi kalau pejabat kok lama banget,” tulis seorang pengguna X.
Pengamat hukum menilai, KPK harus berhati-hati, tapi juga tidak boleh membiarkan publik menunggu tanpa kejelasan.
Jika memang ada bukti kuat, pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan menjadi langkah penting untuk menjaga integritas penyidikan.
Dua ratus hari pasca-penggeledahan, misteri pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK masih menggantung.
Artikel Terkait
Lelang Mobil B.J. Habibie yang Belum Lunas, KPK Siapkan Dua Skema, Nama Ridwan Kamil Jadi Sorotan
Drama Baru Kasus DNA! Lisa Mariana Akhirnya Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
KPK Bongkar Modus Ridwan Kamil Minta Dana Nonbujeter ke Bank BJB, Begini Skemanya
Kasus Bank BJB Rp222 Miliar Memanas Lagi, KPK Siap Telusuri Timses Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Publik Tunggu Pemanggilan
Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Selebgram Lisa Mariana, Kasus Pencemaran Nama Baik Melejit ke Meja Hijau