“Pak Mahfud tokoh yang kredibel. Dia pernah jadi menko polhukam dan memahami persoalan ini. Namun, posisi saya di legislatif, fokusnya membahas revisi UU Polri yang diusulkan Komisi III DPR,” ucapnya.
Masuknya Mahfud ke dalam tim reformasi disebut-sebut bisa menambah bobot independensi tim, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap agenda reformasi Polri.
Pasalnya, Mahfud dikenal vokal dalam isu penegakan hukum dan reformasi sektor keamanan.
Publik Menunggu Arah Baru Polri
Revisi UU Polri dan pembentukan Tim Reformasi dianggap sebagai momentum penting.
Baca Juga: 200 Wajib Pajak Besar Tunggak Rp60 Triliun, KPK-Kemenkeu Kompak Siapkan Jurus Tagih!
Banyak kalangan masyarakat sipil mendesak agar reformasi tidak hanya berhenti di tataran normatif, tetapi benar-benar membawa perubahan signifikan, seperti penguatan mekanisme pengawasan internal, peningkatan transparansi penyidikan, hingga reformasi kultur kepolisian agar lebih humanis.
Beberapa analis menilai langkah ini juga akan menguji komitmen Presiden Prabowo di awal pemerintahannya.
Jika berhasil, reformasi Polri bisa memperkuat legitimasi politik sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang selama ini kerap mendapat sorotan.
Revisi UU Polri bukan sekadar perubahan administratif, melainkan instrumen hukum yang dapat memperkuat arah transformasi kepolisian.
Baca Juga: KPK Perluas Pemeriksaan Biro Haji Daerah, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ada Jejak Rp1 Triliun?
Dengan adanya dukungan DPR serta keterlibatan tokoh-tokoh kredibel di tim reformasi, publik berharap Polri benar-benar mampu menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan humanis.
Kini, bola panas ada di tangan DPR dan pemerintah. Apakah revisi UU Polri mampu menjadi senjata baru untuk mendorong Polri lebih adaptif dan modern, atau justru menimbulkan kecurigaan publik, akan sangat ditentukan oleh transparansi proses dan komitmen semua pihak.
Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji.***