Harapan masyarakat sederhana: keadilan hadir tanpa syarat. Tidak ada lagi intimidasi bagi pelapor, tidak ada lagi laporan ditolak karena administrasi, dan tidak ada lagi kasus yang baru diproses ketika viral.
Jika stigma “no viral no justice” berhasil dihapus, Polri akan benar-benar kembali ke marwahnya—sebagai penjaga hukum yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.***