HUKAMANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menyeruak dan kali ini menyeret nama besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aliran dana bernilai triliunan rupiah yang diduga diselewengkan melalui praktik jual-beli kuota haji.
Kabar ini membuat publik, terutama warga Nahdliyin, gempar. Mantan Menkopolhukam sekaligus tokoh NU, Mahfud MD, mengaku sedih mendengar nama PBNU ikut terseret.
Namun ia menegaskan agar masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan lembaga sebesar PBNU terlibat langsung.
Baca Juga: PBB Akui Palestina Merdeka, Dunia Ditantang Hentikan Agresi Israel Sekarang Juga!
Menurut Mahfud, ada kemungkinan besar korupsi dilakukan oleh oknum individu, bukan oleh PBNU secara kelembagaan.
Ia mengingatkan publik agar tetap berpikir jernih dan menunggu kejelasan penyidikan.
Mahfud: Sulit Bayangkan PBNU Terlibat Langsung
Lewat kanal YouTube pribadinya, Mahfud mengatakan sulit membayangkan dana hasil korupsi benar-benar masuk ke institusi PBNU.
Menurutnya, yang lebih mungkin adalah keterlibatan segelintir oknum di lingkaran organisasi.
“Agak susah rasanya untuk percaya korupsi seperti itu mengalir kepada sebuah organisasi dalam nama organisasi. Yang mungkin terjadi, bukan PBNU secara kelembagaan, tapi oknum di dalam PBNU,” kata Mahfud, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: 'Cowboy Style' Menkeu Purbaya, Gaya Koboi yang Jadi Taruhan di Awal Jabatan
Mahfud menekankan, KPK tentu sudah memiliki indikasi kuat sebelum membuka informasi ini ke publik.
Namun tetap perlu diperjelas apakah dana korupsi masuk ke institusi PBNU atau hanya mengalir ke pihak tertentu.
Modus Korupsi Kuota Haji: Dari Reguler ke Travel