nasional

Silfester Matutina Diduga Bersembunyi di Solo, Kejaksaan Didesak Bertindak

Kamis, 11 September 2025 | 07:00 WIB
Silfester Matutina diduga bersembunyi di Solo (HukamaNews.com / Net)

Dalam orasi politiknya saat itu, ia dianggap melontarkan tuduhan tidak berdasar yang mencemarkan nama baik.

Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Namun, saat mengajukan kasasi, hukumannya justru diperberat menjadi 1,5 tahun penjara.

Meski putusan sudah berkekuatan hukum tetap, eksekusi terhadap Silfester hingga kini belum juga dilakukan.

Pada pertengahan Agustus 2025, Silfester sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Baru Dua Hari Menjabat, Menkeu Purbaya Kena Sindir DPR Jadi Menteri Paling Viral

Namun, ia tidak menghadiri sidang dengan alasan sakit. Hakim menilai ketidakhadiran itu sebagai bentuk tidak serius dalam menggunakan hak hukumnya.

Akibatnya, permohonan PK tersebut dinyatakan gugur.

Kejaksaan Diuji Nyali Publik

Kasus Silfester kini menjadi ujian besar bagi Kejaksaan. Instruksi Jaksa Agung agar Kejari Jakarta Selatan segera melakukan eksekusi dinilai publik sebagai langkah tegas.

Namun, selama keberadaan Silfester belum ditemukan, muncul pertanyaan soal komitmen aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Pengamat hukum menilai, jika benar Silfester bersembunyi di Solo, maka aparat harus berani menelusuri dan menjemput paksa.

Baca Juga: Resmi Gantikan Karding Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Lengser dari DPR, Golkar Diam-Diam Cari Pengganti

Transparansi dan kecepatan bertindak akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Isu keberadaan Silfester di Solo juga sensitif secara politik. Kota Solo adalah tanah kelahiran Presiden Jokowi sekaligus basis kuat dukungan politiknya.

Dugaan bahwa seorang loyalis Jokowi berlindung di kota tersebut tentu bisa menimbulkan persepsi negatif.

Halaman:

Tags

Terkini