Dengan total 20 posisi kosong, hakim-hakim baru diharapkan tidak hanya mengisi kebutuhan teknis, tetapi juga mampu membawa perubahan budaya hukum yang lebih bersih dan akuntabel.
Masyarakat pun menanti hasil akhir pleno DPR RI pada pertengahan September nanti, sembari berharap bahwa wajah baru di MA bisa menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan rakyat.***