HUKAMANEWS - Divisi Propam Polri merilis tampang 7 anggota Brimob Polda Metro yang terlibat kasus meninggalnya Affan Kurniawan.
Tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat pada penabrakan dan pelindasan terhadap pengemudi ojek daring (online/ojol), Affan Kurniawan (21) hingga meninggal dunia saat demonstrasi di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
"Tujuh nama tersebut yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Kaju," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, di depan para mahasiswa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Asep dalam kesempatan itu menyatakan penyesalannya dan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Kemudian, Asep juga mengucapkan belasungkawa kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu beredar rekaman detik-detik suara anggota Brimob yang kendarai kendaraan taktis (rantis) untuk menabrak gerombolan pendemo yang menghalangi rantis, termasuk salah satunya ojol Affan.
Polisi sebelumnya menyebut bahwa penindasan Affan dilakukan tanpa disengaja.
Padahal tweet akun X NocturneLalika, dikutip Jumat (29/8), masih berani ngelak kah?
"Ini bukti jelas suaranya juga masih muda ya kali netizen bisa dibohongin, udahlah kalian udah jadi pembunuh, brengsek, bohong juga, haduhhh gimana sih?"
Sementara itu, hingga pukul 18.05 WIB, polisi belum terlihat mengamankan lokasi demonstrasi.
Lokasi justru dijaga oleh sejumlah aparat TNI.
Sedangkan arus lalu lintas semakin macet karena terhambat oleh kerumunan massa yang berdiri di persimpangan jalan.
Baca Juga: 7 Anggota Brimob Ditetapkan Langgar Kode Etik usai Insiden Rantis Tewaskan Driver Ojol