HUKAMANEWS – Motif yang membuat pengusaha terkenal menjadi satu dari dalang penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37) belum juga terungkap.
DH alias Dwi Hartono diketahui merupakan seorang pengusaha bimbingan belajar (bimbel).Ia menjadi salah satu otak kasus penculikan berujung pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.
"Benar (DH). Penyidik tahunya pengusaha itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca Juga: Mobil Mercy Mewah Sitaan KPK dari Ridwan Kamil Ternyata Masih Atas Nama BJ Habibie
Berdasarkan hasil penelusuran, DH dikenal sebagai seorang influencer dan motivator yang aktif di Instagram dengan akun @klanhartono dan YouTube dengan nama akun yang sama.
Pria kelahiran asal Lahat, Sumatera Selatan, lahir pada 6 Oktober 1985. Kisahnya dikenal karena sejak 2006 telah merantau dan merintis usaha kecil-kecilan seperti warung internet, persewaan PS2, kafe, hingga warteg.
Namun, ia bangkit hingga bisa membeli properti senilai Rp 5 miliar. Hal tersebut langsung ditindaklanjutinya seiring karier yang semakin naik, lalu mendirikan Hartono Foundation pada 2015.
Baca Juga: Drama Baru Kasus Bansos! Edi Suharto Teriak Difitnah Juliari Batubara, Lalu Siapa Dalang Sebenarnya?
Yayasan ini berfokus pada pendidikan dan kesehatan, termasuk memberi beasiswa penuh pada korban kekerasan seksual. Sejak 2016, ia juga membantu pembangunan di kampung halamannya di Rimbo Bujang.
Sampai akhirnya, Dwi Hartono turut membangun sebuah perusahaan PT Hartono Mandiri Makmur serta PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) atau lebih dikenal sebagai platform Guruku, perusahaan penyedia bimbel.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang yang diduga menjadi dalang dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.
Total ada empat pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda dengan waktu nyaris berdekatan.
Tiga dari empat tersangka yang berinisial DH, YJ, dan AA diamankan di wilayah Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 20.15 WIB pada Jumat, 23 Agustus 2025. Lalu, satu pelaku lainnya berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, esok harinya pada Sabtu, 24 Agustus 2025.