nasional

KPK Jemput Paksa Rudy Ong! Pengusaha Tambang yang Resmi Ditahan Gegara Dugaan Suap Izin Pertambangan Kaltim

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Rudy Ong Chandra tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa penyidik. (HukamaNews.com / KPK)

Publik kini menunggu sejauh mana persidangan akan membuka detail permainan izin tambang yang selama ini hanya jadi rumor. Jika terbukti, kasus ini bisa menyeret pihak-pihak lain yang turut bermain di balik layar.

Penahanan Rudy Ong Chandra menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus suap izin pertambangan Kalimantan Timur.

KPK berjanji akan terus menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu, meski banyak yang pesimistis mengingat rumitnya jejaring politik dan bisnis di balik izin tambang.

Baca Juga: Noel Jokower 24 Karat Bak Kutu Loncat, dari Pemuja Jokowi Pindah Haluan Jadi Prabowo Mania, Gara-gara Inikah Noel Dibidik KPK?

Namun bagi masyarakat, penahanan ini setidaknya memberi harapan bahwa praktik suap yang merugikan daerah kaya sumber daya seperti Kalimantan Timur masih bisa dilawan lewat proses hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini