Kasus dugaan suap pemberian IUP ini bukan perkara baru. KPK sudah memulai penyidikan sejak September 2024 dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka: mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC).
Namun, proses hukum sempat terhenti di tengah jalan setelah salah satu tersangka, Awang Faroek Ishak, meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Meski begitu, penyidik tetap melanjutkan perkara yang diduga merugikan negara dan merusak tata kelola izin tambang di Kaltim.
Respons Publik dan Sorotan Tambahan
Penahanan Rudy Ong langsung memicu perbincangan di publik, terutama di media sosial. Banyak yang menilai langkah KPK ini penting untuk menunjukkan keseriusan memberantas korupsi di sektor sumber daya alam.
Baca Juga: Detik-Detik Pengusaha Rudy Ong Dijemput Paksa KPK, Drama Tutup Wajah Bikin Heboh Wartawan
“Kalau izin tambang saja bisa dibeli dengan uang suap, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan keadilan?” tulis salah satu warganet di platform X.
Tak sedikit pula yang mendesak KPK untuk lebih transparan membongkar siapa saja pihak yang diuntungkan dari permainan izin tambang tersebut.
Sektor Pertambangan di Bawah Bayang-bayang Suap
Kasus Rudy Ong kembali menegaskan masalah klasik di dunia pertambangan Indonesia. Sektor yang penuh potensi keuntungan besar ini kerap diseret dalam praktik perizinan yang sarat kepentingan politik dan uang pelicin.
Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, Heri Setiawan, menilai kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menertibkan tata kelola pertambangan di daerah.
“Kalau kasus seperti ini tidak ditindak tegas, akan jadi preseden buruk. Investor bersih bisa kabur, sementara mafia tambang semakin merajalela,” katanya.
Baca Juga: 3 Kontroversi Noel Ebenezer yang Jadi Sorotan Usai Kena OTT KPK
Jalan Panjang Persidangan
Dengan penahanan ini, KPK diperkirakan segera merampungkan berkas perkara Rudy Ong untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Artikel Terkait
Ketika Tambang Jadi Primadona, Rakyat Menanggung Derita, Alam Memikul Luka
Ironi Nikel: Hijau di Negeri Orang, Hitam di Negeri Sendiri; Potret Dosa Ekologi Tambang Nikel Indonesia
KPK Akhirnya Buka Suara! Isi Kajian Tambang Ini Bikin Panas 7 Kementerian, Siapa yang Paling Kacau?
Tambang, Oligarki, dan Perlawanan Rakyat: Wajah Buram Ekonomi Politik SDA
Presiden Prabowo Ultimatum Jenderal Beking Tambang Ilegal: Tak Ada Ampun, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun