KPK Jemput Paksa Rudy Ong! Pengusaha Tambang yang Resmi Ditahan Gegara Dugaan Suap Izin Pertambangan Kaltim

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Rudy Ong Chandra tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa penyidik. (HukamaNews.com / KPK)
Rudy Ong Chandra tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa penyidik. (HukamaNews.com / KPK)

Kasus dugaan suap pemberian IUP ini bukan perkara baru. KPK sudah memulai penyidikan sejak September 2024 dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka: mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC).

Namun, proses hukum sempat terhenti di tengah jalan setelah salah satu tersangka, Awang Faroek Ishak, meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

Meski begitu, penyidik tetap melanjutkan perkara yang diduga merugikan negara dan merusak tata kelola izin tambang di Kaltim.

Respons Publik dan Sorotan Tambahan

Penahanan Rudy Ong langsung memicu perbincangan di publik, terutama di media sosial. Banyak yang menilai langkah KPK ini penting untuk menunjukkan keseriusan memberantas korupsi di sektor sumber daya alam.

Baca Juga: Detik-Detik Pengusaha Rudy Ong Dijemput Paksa KPK, Drama Tutup Wajah Bikin Heboh Wartawan

“Kalau izin tambang saja bisa dibeli dengan uang suap, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan keadilan?” tulis salah satu warganet di platform X.

Tak sedikit pula yang mendesak KPK untuk lebih transparan membongkar siapa saja pihak yang diuntungkan dari permainan izin tambang tersebut.

Sektor Pertambangan di Bawah Bayang-bayang Suap

Kasus Rudy Ong kembali menegaskan masalah klasik di dunia pertambangan Indonesia. Sektor yang penuh potensi keuntungan besar ini kerap diseret dalam praktik perizinan yang sarat kepentingan politik dan uang pelicin.

Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, Heri Setiawan, menilai kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menertibkan tata kelola pertambangan di daerah.

“Kalau kasus seperti ini tidak ditindak tegas, akan jadi preseden buruk. Investor bersih bisa kabur, sementara mafia tambang semakin merajalela,” katanya.

Baca Juga: 3 Kontroversi Noel Ebenezer yang Jadi Sorotan Usai Kena OTT KPK

Jalan Panjang Persidangan

Dengan penahanan ini, KPK diperkirakan segera merampungkan berkas perkara Rudy Ong untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X