nasional

Rp200 Miliar Raib di Kasus Bansos, Kakak Hary Tanoe Dicekal KPK, Rakyat Cuma Bisa Gigit Jari

Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:00 WIB
KPK bongkar korupsi bansos rugikan negara Rp200 miliar, kakak Hary Tanoe dicegah ke luar negeri, publik heboh (HukamaNews.com / Dok. DNR Corporation)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka babak baru dalam pengusutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret sejumlah nama besar.

Dalam update terbarunya, KPK menyebut potensi kerugian negara akibat praktik curang dalam distribusi bansos Kementerian Sosial bisa mencapai Rp200 miliar.

Tidak hanya itu, langkah pencegahan ke luar negeri juga telah dijatuhkan terhadap beberapa pihak, termasuk Rudy Tanoesoedibjo, kakak dari pengusaha sekaligus ketua partai politik, Hary Tanoesoedibjo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa angka kerugian Rp200 miliar ini masih bersifat sementara.

Baca Juga: Tutut Soeharto Diwacanakan Pimpin Golkar, Seruan 'Kembalikan Orde Baru' Ramai di Medsos, Bahlil Terancam Tergeser?

"Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp200 miliar," kata Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurutnya, tim penyidik masih melakukan audit lebih detail untuk memastikan jumlah pasti kerugian negara.

Proses perhitungan kerugian ini menjadi salah satu pijakan penting sebelum penetapan tersangka diumumkan secara terbuka.

Salah satu sorotan publik jatuh pada nama Rudy Tanoesoedibjo yang dicegah bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya.

Budi menjelaskan, pencegahan itu dilakukan agar pihak terkait tetap kooperatif dan tidak berupaya menghindar dari proses hukum.

"Kami mengambil langkah pencegahan agar penyidikan berjalan maksimal dan tidak ada risiko melarikan diri," tegasnya.

Baca Juga: Film Animasi 'Merah Putih One for All' Senilai Rp6,7 Miliar Cuma Dapat Rating 1,0 di IMDb, Netizen: Emosi Nol, Mirip Buatan AI

Langkah ini sekaligus memperlihatkan keseriusan KPK dalam menelusuri dugaan permainan busuk di balik distribusi bansos, yang mestinya menjadi hak rakyat kecil.

Penyidikan terbaru ini disebut merupakan pengembangan dari kasus-kasus korupsi bansos sebelumnya.

Publik tentu masih ingat dengan skandal suap bansos pada 2020 lalu yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Halaman:

Tags

Terkini