nasional

Temukan Kejanggalan Layanan Haji, Jamaah Bisa Lapor ke KPK

Senin, 18 Agustus 2025 | 19:56 WIB
KPK bongkar dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kemenag, temukan kerugian Rp1 triliun dan indikasi penghilangan barang bukti. (HukamaNews.com / Antara)

 

Ia menilai ketiadaan temuan uang saat penggeledahan tidak menghapus kemungkinan adanya aliran dana.

“Jadi, tidak ditemukannya uang dalam penggeledahan bukan berarti tidak ada aliran. Penggeledahan dilakukan terhadap kondisi eksisting objek penggeledahan,” tutup pihaknya.***

Halaman:

Tags

Terkini