Temukan Kejanggalan Layanan Haji, Jamaah Bisa Lapor ke KPK

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 19:56 WIB
KPK bongkar dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kemenag, temukan kerugian Rp1 triliun dan indikasi penghilangan barang bukti. (HukamaNews.com / Antara)
KPK bongkar dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kemenag, temukan kerugian Rp1 triliun dan indikasi penghilangan barang bukti. (HukamaNews.com / Antara)

 

Ia menilai ketiadaan temuan uang saat penggeledahan tidak menghapus kemungkinan adanya aliran dana.

“Jadi, tidak ditemukannya uang dalam penggeledahan bukan berarti tidak ada aliran. Penggeledahan dilakukan terhadap kondisi eksisting objek penggeledahan,” tutup pihaknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Rekomendasi

Terkini

X