Tak sedikit komentar warganet yang mempertanyakan bagaimana seorang mantan pejabat publik bisa kembali menghirup udara bebas lebih cepat dari vonis awal.
“Kalau hukumannya dipotong PK lalu bebas bersyarat, apa benar efek jera itu masih terasa?” ujar seorang warganet di media sosial.
Sejumlah pengamat menilai, kasus ini menjadi ujian bagi sistem hukum dan pemasyarakatan di Indonesia. Apalagi, figur sebesar Novanto selalu mengundang sorotan.
Pertanyaannya, apakah ia akan benar-benar menepi dari panggung politik atau justru kembali mencoba peruntungan setelah 2029 nanti.
Baca Juga: Jakarta Meriahkan HUT ke-80 RI, Ini Rangkaian Acara Akhir Pekan yang Wajib Dikunjungi
Kasus Setya Novanto menunjukkan bahwa perjalanan hukum seorang terpidana besar tidak berhenti saat pintu penjara dibuka. Status bebas bersyarat tetap membawa konsekuensi hukum, termasuk kewajiban rutin melapor dan pembatasan hak politik.
Bagi publik, kabar bebas bersyarat ini menjadi pengingat bahwa upaya memberantas korupsi tidak hanya soal vonis, tetapi juga soal konsistensi pengawasan hingga akhir masa hukuman.
Dan bagi Setya Novanto sendiri, 2029 bukan sekadar angka, melainkan penanda kapan ia benar-benar lepas dari belenggu hukum.
Hingga saat itu tiba, publik masih akan menunggu bagaimana langkah mantan Ketua DPR ini menjalani sisa masa percobaannya.***