nasional

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih Harus 'Absen' Tiap Bulan sampai 2029, Publik Bertanya: Efek Jera atau Cuma Drama?

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:41 WIB

Sesuai regulasi, hak politik baru dapat dipulihkan lima tahun setelah masa pidana selesai. Itu berarti, dalam beberapa tahun ke depan, ia masih tak bisa memilih maupun dipilih dalam jabatan publik.

Hal ini tentu menjadi catatan penting, mengingat kiprah politik Novanto yang pernah menduduki posisi strategis di parlemen.

Beberapa pihak menilai, kendati sudah keluar dari penjara, jalan Novanto untuk kembali ke panggung politik akan sangat berat.

Baca Juga: Baru Dilantik, Wakapolri Komjen Dedi Langsung Dapat 'PR Berat' Kawal Harga Pangan dan Operasi HUT ke 80 RI!

Rutin Terima Remisi

Selama di Lapas Sukamiskin, Novanto termasuk narapidana yang rutin mendapat remisi.

Pada Idul Fitri 2023 dan 2024 ia mendapat remisi 30 hari, sementara pada HUT ke-78 RI mendapat pengurangan hukuman hingga 90 hari.

Untuk remisi Idul Fitri 2025, otoritas belum mempublikasikan secara resmi jumlah pengurangan hukuman yang diberikan kepadanya.

Remisi Massal di Jabar

Konteks kebebasan Novanto bertepatan dengan momentum besar remisi massal di Jawa Barat pada peringatan HUT ke-80 RI.

Data Kanwil Kemenkumham Jabar mencatat ada 18.439 narapidana yang menerima remisi umum. Dari jumlah itu, 344 orang langsung bebas.

Baca Juga: Siagakan 7.000 Personel, Polri Ingatkan Warga Tertib di Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Monas

Selain itu, 19.414 warga binaan menerima remisi dasawarsa, dengan 233 di antaranya langsung bebas.

Total warga binaan di Jawa Barat sendiri tercatat 26.858 orang, termasuk 169 anak binaan.
Publik Masih Menyimpan Ingatan

Meski statusnya kini bebas bersyarat, publik tampaknya masih menyimpan memori kuat atas skandal besar yang pernah menyeret Setya Novanto.

Halaman:

Tags

Terkini