HUKAMANEWS - Kota Cirebon tengah diguncang polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya disebut warga melesat hingga sepuluh kali lipat.
Gelombang protes mengalir deras, memaksa Wali Kota Effendi Edo angkat bicara dan berjanji melakukan evaluasi cepat demi meredam keresahan.
Kebijakan ini ternyata bukan hasil tangan Edo, melainkan peninggalan pemerintahan sebelumnya yang kini jadi bola panas di awal masa jabatannya.
Riuh kabar kenaikan PBB di Cirebon menyeruak ke ruang publik sejak awal pekan.
Warga mengaku kaget saat melihat tagihan pajak tahun ini yang melonjak drastis, bahkan ada yang mengklaim kenaikannya menembus 1.000 persen.
Salah satu suara lantang datang dari Paguyuban Pelangi Cirebon. Mereka membawa data dan bukti tagihan yang dianggap tak masuk akal.
Hendrawan Rizal, koordinator paguyuban, mengaku pajak rumahnya melonjak hampir sepuluh kali lipat dari tahun lalu.
“Ini memberatkan sekali. Kami tidak menolak bayar pajak, tapi kenaikan seperti ini tidak realistis,” ujar Hendrawan kepada awak media.
Situasi panas ini membuat Wali Kota Effendi Edo tak tinggal diam. Dalam pernyataan resmi di Balai Kota, Kamis 14 Agustus 2025, ia mengklarifikasi bahwa kenaikan memang ada, namun tidak setinggi klaim yang beredar.
“Kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah kaji ulang, dan proses evaluasi akan saya percepat,” kata Edo.
Edo, yang baru lima bulan duduk di kursi wali kota, menegaskan kebijakan ini adalah warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Meski demikian, ia tidak ingin berlindung di balik alasan itu. Ia berjanji mencari formulasi yang lebih masuk akal agar beban warga berkurang.
“Mudah-mudahan kita bisa temukan skema yang membuat tarif PBB turun dan lebih adil,” tambahnya.