nasional

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kemenag, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap bahwa telah melakukan penggeledahan dua lokasi terkait kasus kuota haji 2025. (HukamaNews.com /  (kpk.go.id))

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat memburu bukti kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Dua lokasi disisir penyidik, mulai dari rumah pihak terkait di Depok hingga kantor Kementerian Agama di Jakarta.

Hasilnya, satu mobil, aset properti, dokumen, dan barang bukti elektronik disita untuk memperkuat penyelidikan.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya KPK mengungkap skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Baca Juga: Sipil dan Aparat Jadi Korban Rusuh Demo Pati, Pemakzulan Bupati Sudewo Bisa Dilakukan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi pertama yang menjadi target adalah rumah milik pihak terkait di Depok, Jawa Barat.

Dari sana, penyidik mengamankan satu unit mobil serta sejumlah aset properti yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Kami mengamankan kendaraan roda empat dan beberapa aset lainnya. Semua akan dianalisis untuk melihat relevansi dengan perkara,” ujar Budi kepada wartawan.

Tak berhenti di situ, tim KPK juga bergerak menuju Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.

Di lokasi ini, mereka menyita dokumen-dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini menyimpan data kunci aliran dana.

Baca Juga: Ustadz Felix Siauw: Kalau Pemerintah Bener Ngapaian Takut dengan Bendera One Piece, Ini Bendera Wibu, Mang yang Korupsi Pasang Bendera One Piece?

Budi menegaskan, proses penggeledahan berjalan lancar berkat sikap kooperatif Kemenag.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang membantu penuh selama proses berlangsung,” ucapnya.

Kasus ini diduga bermula dari perubahan jumlah kuota haji reguler yang seharusnya dikelola negara.

Alih-alih masuk ke kas haji jemaah reguler, sebagian kuota justru dialihkan ke pihak travel swasta. Skema tersebut diyakini menjadi pintu masuk aliran dana yang tidak semestinya.

Halaman:

Tags

Terkini