Namun, jawaban yang diterima hanya janji evaluasi.
"Saya tanya (yang menghitung) appraisal itu siapa? saya tanya kepala desa. Terus ini apa? Tolong saya minta untuk kebijakan ini siapa yang buat? ‘Ya, nanti kami evaluasi’. Artinya, evaluasi itu evaluasi apa," ujarnya.
Namun, setahun berselang informasi yang dia dapat malah kenaikan kembali PBB rumahnya menjadi Rp1,3 juta.
"Saya tunggu-tunggu di 2025 kok naik lagi menjadi Rp1.325.000 berarti kan naik Rp100.000, di situ saya jengkel," ucapnya.
Tak hanya itu, dia kaget saat mengetahui ada denda 1 persen per bulan.
Walhasil, total tagihan pajaknya membengkak menjadi lebih dari Rp2,5 juta.***