HUKAMANEWS – Polresta Pati telah menyiapkan skema pengamanan ketat dengan melibatkan Personel jajaran Polresta Pati yang berjumlah 2.095 Personil, 1.215 Personil Pasukan dari Satbrimob Polda Jateng, Dit samapta Polda Jateng, gabungan Direktorat, Bidang dan Satker Mapolda Jateng serta personil 14 Polres jajaran (Polres Jajaran Ekswil Pati dan Polrestabes Semarang) yang di BKO kan di Polresta Pati , TNI, Sat Pol PP Kab. Pati , Dinkes Kab. Pati, Dishub Kab. Pati, Damkar serta instansi terkait dengan total 2.684 Personil. Pengamanan ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, aman, dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” ujarnya.
Baca Juga: Belajar Demokrasi Rakyat di Pati, Lengserkan Bupati Sudewo
Menurut Kapolresta, seluruh petugas telah mendapatkan arahan teknis dan mental agar dapat bertugas sesuai prosedur.
“Kami pastikan seluruh personel memahami SOP, termasuk bagaimana menghadapi potensi provokasi di lapangan,” katanya.
Pengamanan ini juga disertai himbauan tegas kepada peserta aksi maupun masyarakat umum untuk tidak membawa benda-benda terlarang. Daftar larangan meliputi minuman keras atau narkoba, senjata tajam atau senjata api, bahan peledak atau petasan, alat perusak fasilitas umum seperti batu, balok kayu, besi, botol, serta benda berbahaya lain yang berpotensi memicu provokasi.
Baca Juga: Serius, TNI Kodam IV Diponegoro Mulai Jaga Semua Kantor Kejaksaan di Wilayah Jawa Tengah
“Kami mengimbau semua pihak agar tidak membawa benda-benda yang jelas dilarang. Ini demi keselamatan bersama dan kelancaran jalannya kegiatan,” tegasnya.
Selain itu, Polresta Pati juga membuka jalur komunikasi dengan koordinator aksi untuk menyepakati teknis pelaksanaan di lapangan.
“Pendekatan dialogis menjadi kunci. Kami ingin memastikan aspirasi bisa tersampaikan, namun tetap dalam koridor hukum,” kata Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan 10 Agensi Haji Raksasa Terlibat Korupsi Kuota, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Ia menambahkan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan dan menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan.