HUKAMANEWS - Warga Indonesia mendapat kesempatan menikmati libur panjang di pertengahan Agustus 2025.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa Senin, 18 Agustus 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama nasional dalam rangka perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Keputusan ini diambil agar perayaan kemerdekaan bisa berlangsung lebih meriah sekaligus memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
SKB ini merupakan pembaruan dari ketentuan sebelumnya, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur jadwal Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca Juga: KPK Kejar Target Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Agustus, Yaqut Sudah Diperiksa
Keputusan tersebut disampaikan setelah rapat di Kantor Kemenko PMK pada Kamis, 7 Agustus 2025, yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, bersama Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.
Menurut Imam, tambahan cuti bersama ini dimaksudkan untuk memberi ruang lebih bagi masyarakat merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat dan penuh kebanggaan.
“Langkah ini diambil agar masyarakat punya waktu cukup untuk ikut berbagai kegiatan kemerdekaan, dari upacara bendera hingga pesta rakyat,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga berharap libur panjang ini mendorong partisipasi aktif warga dalam lomba tradisional, kegiatan kebudayaan, hingga program edukatif yang mengangkat nilai-nilai persatuan bangsa.
Warsito menambahkan, momentum ini sebaiknya tidak hanya dimanfaatkan untuk berlibur semata, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan antarwarga.
Baca Juga: Sejarah Indonesia Itu Ditulis Ulang dan Dipublikasikan Pada 80 Tahun Indonesia Merdeka
“Pemerintah mengimbau agar libur ini dipakai secara produktif, penuh tanggung jawab, dan mampu memperkuat rasa kebersamaan,” ujarnya.
Bagi sektor pariwisata dan usaha kecil, keputusan ini diprediksi membawa dampak positif. Libur panjang yang berdekatan dengan akhir pekan biasanya memicu lonjakan kunjungan wisata dan peningkatan konsumsi di berbagai daerah.
Netizen pun menyambut gembira keputusan ini.