Delapan ASN Kemenaker yang telah ditetapkan sebagai tersangka pun sudah resmi ditahan KPK dalam dua tahap, yakni pada 17 dan 24 Juli 2025.
Kini, perhatian publik pun tertuju pada pemeriksaan saksi-saksi berikutnya, termasuk dari jajaran imigrasi.
Apakah akan ada penetapan tersangka baru dari luar Kemenaker?
Kita tunggu saja langkah KPK selanjutnya.***