Selain itu, DPR juga akan menggali apakah sudah ada koordinasi dengan otoritas perbankan seperti OJK dan BI dalam penerapan kebijakan ini.
Hinca juga meminta PPATK agar tidak hanya menyampaikan informasi lewat media sosial, melainkan melalui jalur resmi dan langsung menjangkau masyarakat.
Menurutnya, langkah ini penting agar publik memahami bahwa kebijakan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan, bukan membatasi hak masyarakat atas rekening mereka.***