Rencana pemblokiran rekening ini dinilai DPR dapat memicu keresahan, terutama bagi masyarakat awam yang tidak paham aturan teknis soal rekening dormant.
Apalagi belum ada sosialisasi resmi dari PPATK terkait kriteria rekening yang dimaksud atau prosedur aktivasi ulangnya.
“Kalau ini tidak dijelaskan secara detail, akan muncul ketidakpercayaan dan kebingungan di masyarakat,” tambah Hinca.
Ia berharap PPATK segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, menjelaskan latar belakang serta urgensi dari kebijakan ini.
Menurutnya, langkah tersebut bisa menghindarkan spekulasi liar dan potensi kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak perbankan maupun nasabah.
Baca Juga: Topan Ginting Cuma Pion? KPK Telusuri Otak Suap dalam Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut
PPATK Klaim Banyak Rekening Dormant Digunakan untuk Kejahatan Finansial
Sebelumnya, PPATK mengumumkan lewat akun Instagram resminya bahwa pihaknya menemukan banyak rekening tidak aktif yang digunakan untuk tindak pidana, seperti pencucian uang dan transaksi ilegal jual beli rekening.
Dalam unggahan tersebut, PPATK menyatakan bahwa rekening yang tidak digunakan dalam rentang waktu tiga hingga dua belas bulan akan masuk dalam daftar blokir.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh jaringan kejahatan siber dan finansial.
Namun, belum ada kejelasan apakah pemblokiran tersebut bersifat otomatis, ataukah akan dilakukan bertahap setelah ada evaluasi dari lembaga terkait.
Baca Juga: Kwik Kian Gie Tokoh Ekonomi Handal Telah Tiada, Begini Jejak Beraninya Lawan Arus Demi Rakyat
Langkah Lanjutan: DPR Siap Panggil PPATK Usai Masa Reses
Hinca memastikan bahwa Komisi III DPR akan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap PPATK setelah masa reses berakhir.
Pertemuan itu diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan seputar kebijakan pemblokiran rekening dormant yang menuai polemik.
Artikel Terkait
Waduh! Bansos Cair Judi Jalan, Ribuan Warga Miskin Terciduk PPATK Ikut Transaksi Judol Hampir Rp1 Triliun!
Mengerikan Sekali Fakta Temuan PPATK, Uang Bansos Malah Dibuat Berjudi Online, Malah Ada yang Digunakan untuk Terorisme
Waspada! PPATK Siap Bekukan Rekening ‘Tidur’, Jangan Kaget Kalau Tiba-Tiba Duitmu Nggak Bisa Ditarik, Ini Cara Amanin Uangmu
Hotman Paris Hutapea Minta PPATK Cabut Aturan Bekukan Rekening Pasif, Sudah Sengsarakan Rakyat Dasar Aturannya Apa?
Keluhkan Rekeningnya Dibekukan Pendiri Kaskus Curhat di X, Begini Tanggapan Kepala PPATK