nasional

Siap-Siap Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK, DPR Langsung Bereaksi Rencana Pemblokiran!

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:00 WIB
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menyebutkan pihanya akan memangil PPATK untuk mengonfirmasi seputar pemblokiran rekening nganggur (HukamaNews.com / Net)

Rencana pemblokiran rekening ini dinilai DPR dapat memicu keresahan, terutama bagi masyarakat awam yang tidak paham aturan teknis soal rekening dormant.

Apalagi belum ada sosialisasi resmi dari PPATK terkait kriteria rekening yang dimaksud atau prosedur aktivasi ulangnya.

“Kalau ini tidak dijelaskan secara detail, akan muncul ketidakpercayaan dan kebingungan di masyarakat,” tambah Hinca.

Ia berharap PPATK segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, menjelaskan latar belakang serta urgensi dari kebijakan ini.

Menurutnya, langkah tersebut bisa menghindarkan spekulasi liar dan potensi kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak perbankan maupun nasabah.

Baca Juga: Topan Ginting Cuma Pion? KPK Telusuri Otak Suap dalam Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut

PPATK Klaim Banyak Rekening Dormant Digunakan untuk Kejahatan Finansial

Sebelumnya, PPATK mengumumkan lewat akun Instagram resminya bahwa pihaknya menemukan banyak rekening tidak aktif yang digunakan untuk tindak pidana, seperti pencucian uang dan transaksi ilegal jual beli rekening.

Dalam unggahan tersebut, PPATK menyatakan bahwa rekening yang tidak digunakan dalam rentang waktu tiga hingga dua belas bulan akan masuk dalam daftar blokir.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh jaringan kejahatan siber dan finansial.

Namun, belum ada kejelasan apakah pemblokiran tersebut bersifat otomatis, ataukah akan dilakukan bertahap setelah ada evaluasi dari lembaga terkait.

Baca Juga: Kwik Kian Gie Tokoh Ekonomi Handal Telah Tiada, Begini Jejak Beraninya Lawan Arus Demi Rakyat

Langkah Lanjutan: DPR Siap Panggil PPATK Usai Masa Reses

Hinca memastikan bahwa Komisi III DPR akan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap PPATK setelah masa reses berakhir.

Pertemuan itu diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan seputar kebijakan pemblokiran rekening dormant yang menuai polemik.

Halaman:

Tags

Terkini