HUKAMANEWS - Kehadiran Muhammad Riza Chalid di Malaysia akhirnya terkuak.
Figur kontroversial yang sempat menghilang dari sorotan publik ini ternyata menetap di Negeri Jiran, bahkan diduga telah menikah dengan salah satu kerabat sultan dari negara bagian di Malaysia.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dalam keterangannya dari Kuala Lumpur pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Temuan ini menambah panas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Riza Chalid, terutama karena keberadaannya selama ini sulit dilacak.
Baca Juga: Kelakar Ijazah dan Politik Reuni Jokowi di Kampus Kehutanan UGM
Tak hanya itu, dugaan hubungan istimewa dengan keluarga bangsawan di Malaysia menjadi perhatian tersendiri, apalagi di tengah proses hukum yang belum tuntas.
Dalam penuturannya, Boyamin memastikan bahwa Riza Chalid memang berada di Malaysia.
Tak sekadar menetap, Riza bahkan disebut-sebut telah menikahi seorang perempuan yang masih memiliki hubungan darah dengan sultan dari negara bagian berinisial J atau K.
Boyamin menyebut pernikahan tersebut terjadi sekitar empat tahun yang lalu.
Menurut dia, Riza kini lebih banyak menghabiskan waktu di wilayah Johor.
Temuan itu membuat MAKI bersiap mengambil langkah hukum lanjutan.
Boyamin menegaskan bahwa pihaknya akan merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan red notice ke Interpol.
Baca Juga: Distributor Asal Riau Mainkan 9 Ton Beras untuk Dioplos
Dengan adanya red notice, otoritas Malaysia dapat bertindak berdasarkan aturan internasional, yang tentunya mempermudah proses penangkapan terhadap Riza Chalid.
Namun, Boyamin juga menyadari adanya kemungkinan red notice tak dapat dijalankan secara efektif.