HUKAMANEWS - Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan mulai menemukan titik terang.
Salah satu hal yang selama ini menyita perhatian publik adalah keberadaan lakban kuning yang melilit kepala dan wajah korban saat ditemukan.
Kini, Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan fakta baru soal lakban tersebut, termasuk peran istri korban yang tak terduga.
Arya Daru, 39 tahun, ditemukan tak bernyawa pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, di kamar indekosnya kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Kondisinya sungguh mengerikan, kepala dibungkus plastik dan dililit lakban kuning, membuat kasus ini langsung mencuat dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Publik pun bertanya-tanya, dari mana asal lakban itu dan apakah benda tersebut terkait dengan penyebab kematian.
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, lakban kuning itu ternyata dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, di sebuah toko di Yogyakarta pada Juni lalu.
Informasi ini didapat langsung dari sang istri, yang mengaku lakban serupa juga disimpan di kediaman mereka di Yogyakarta.
Meta pun siap menyerahkan barang bukti tersebut kepada penyidik untuk dibandingkan dengan lakban yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Layanan Purna Jual Seumur Hidup Jadi Nilai Tambah Jaecoo Masuk Indonesia
Hal ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan, karena bisa menunjukkan apakah lakban itu memang milik korban atau ada pihak lain yang terlibat.
Tak hanya itu, fakta lain yang diungkap Reonald adalah bahwa lakban kuning seperti itu memang biasa digunakan oleh pegawai Kemenlu saat menjalankan tugas ke luar negeri.
Tujuannya sebagai penanda untuk memudahkan identifikasi barang bawaan mereka saat berada di bandara.
Warna yang mencolok membuat koper atau paket lebih mudah dikenali di antara barang-barang lain.