nasional

Dana Pensiun ASN Disikat? KPK Periksa Mantan Direktur Taspen, Ada Jejak Uang Rp1 Triliun

Senin, 21 Juli 2025 | 19:01 WIB
Skandal dana pensiun ASN terbongkar, KPK panggil mantan direktur Taspen dalam pengusutan korupsi investasi bodong PT IIM. (HukamaNews.com / Antara)

KPK menilai perusahaan manajer investasi tersebut harus ikut bertanggung jawab secara pidana atas keterlibatannya dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Dengan dimulainya pemeriksaan saksi-saksi baru, publik kini menantikan sejauh mana KPK akan mengungkap konstruksi lengkap dari skandal investasi bodong yang melibatkan dana pensiun ASN tersebut.

Kasus ini dinilai strategis karena menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pensiun, yang seharusnya aman dan transparan.

Sebagai badan usaha milik negara yang ditugaskan mengelola dana pensiun pegawai negeri, Taspen memegang peranan penting dalam menjamin kesejahteraan masa tua para ASN.

Namun, keterlibatan oknum pejabat dalam praktik manipulasi investasi justru merusak integritas institusi tersebut.

Baca Juga: Potongan Tarif Ojol 10 Persen Dianggap Berisiko, Oraski Peringatkan Dampak Buruk ke Aplikator dan Driver

Dengan terus bergulirnya penyidikan ini, KPK membuka peluang untuk menelusuri aliran dana, peran pihak internal maupun eksternal, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang selama ini belum terungkap.

Kasus ini juga menjadi pengingat keras bahwa praktik tata kelola keuangan di lembaga strategis negara harus dikawal ketat.

Transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban hukum harus menjadi fondasi utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.***

Halaman:

Tags

Terkini