HUKAMANEWS - Keberadaan pengusaha Riza Chalid, yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, masih terus jadi sorotan publik.
Pengusaha yang dijuluki “raja minyak” itu hingga kini belum kembali ke tanah air sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Publik pun terus mempertanyakan keberadaan Riza Chalid, terutama karena proses hukumnya kini sudah melibatkan aparat penegak hukum dari berbagai negara.
Kabar simpang siur soal pelarian Riza pun sempat beredar, namun kini pemerintah memastikan bahwa dia masih berada di luar negeri.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, menyampaikan informasi resmi soal lokasi terkini Riza Chalid.
Kepastian ini sekaligus menjawab spekulasi publik terkait arah pelarian buronan kelas kakap itu.
Menurut Silmy, berdasarkan data keimigrasian terbaru, Riza Chalid diketahui berada di Malaysia.
“Kami pastikan, dari informasi yang kami peroleh, dia masih berada di Malaysia,” ujar Silmy saat ditemui awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Silmy mengungkapkan bahwa keberangkatan Riza Chalid tercatat dalam sistem imigrasi nasional sebagai perjalanan dari Indonesia ke Malaysia, bukan ke negara lain.
Baca Juga: Daya Tarik Gunung Rinjani Luar Biasa, Dua Puluh Persen Pendaki Luar Negeri Datang Kesini
“Tidak ada catatan perlintasan ke Singapura. Yang kami miliki hanya catatan keberangkatan ke Malaysia,” lanjutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, juga membenarkan informasi tersebut.
Berdasarkan sistem aplikasi perlintasan Imigrasi RI versi V4.0.4, Riza Chalid meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Dan hingga saat ini belum ada catatan bahwa yang bersangkutan masuk kembali ke wilayah Indonesia,” jelas Yuldi saat dihubungi terpisah.