HUKAMANEWS - Rencana penurunan potongan tarif dari aplikator ojek online yang tengah ramai dibahas menuai reaksi keras dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski).
Langkah pemerintah yang mendorong pemotongan komisi menjadi hanya 10 persen memang tampak berpihak pada pengemudi.
Namun, Oraski justru menilai kebijakan itu bisa menjadi bumerang, baik bagi para driver maupun perusahaan penyedia aplikasi.
Menurut mereka, niat baik tersebut belum tentu sejalan dengan realita di lapangan.
Pasalnya, sistem bisnis yang sudah berjalan bertahun-tahun bisa terganggu jika ada intervensi berlebihan dari pemerintah.
Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, mengungkapkan bahwa pemangkasan potongan komisi aplikator tidak serta-merta meningkatkan pendapatan pengemudi.
Sebaliknya, justru bisa menimbulkan efek negatif yang lebih luas.
Fahmi menjelaskan bahwa hubungan antara aplikator dan mitra pengemudi merupakan bentuk kerja sama bisnis ke bisnis (B2B) yang seharusnya diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Prinsip kami jelas, kami mendukung kesejahteraan driver, tapi jangan sampai kebijakan ini malah merusak ekosistem yang selama ini sudah terbangun dan stabil," ujar Fahmi dalam pernyataan resminya, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Daya Tarik Gunung Rinjani Luar Biasa, Dua Puluh Persen Pendaki Luar Negeri Datang Kesini
Ia juga menyoroti bahwa jika potongan dari aplikator ditekan, bukan tak mungkin akan berdampak pada penurunan tarif untuk penumpang.
Artinya, harga perjalanan bisa semakin murah, dan pada akhirnya pendapatan driver tetap stagnan.
Dengan begitu, tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan justru tidak tercapai.
Dalam pandangan Oraski, kesejahteraan pengemudi ojek online lebih efektif dicapai melalui pendekatan lain yang lebih konstruktif.