Namun, Meutya menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan terkait tidak pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat,” kata Meutya.
Ia mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengklarifikasi isu ini dan memastikan tidak ada langkah kebijakan yang mengarah pada pembatasan akses layanan digital yang sudah jadi kebutuhan publik.
Lebih jauh, Meutya juga menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tetap berfokus pada agenda prioritas nasional.
Baca Juga: Melukis Jadi Pengisi Waktu SBY di Kamar Perawatan RSPAD Gatot Subroto
Beberapa program utama yang sedang berjalan adalah perluasan jaringan internet di daerah tertinggal, peningkatan literasi digital untuk masyarakat, serta perlindungan data pribadi di ruang digital.
Kebijakan-kebijakan itu, menurutnya, jauh lebih penting dan mendesak untuk diselesaikan ketimbang mengatur ulang layanan digital yang sudah mapan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dengan klarifikasi ini, publik diharapkan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumbernya.
Meutya juga menegaskan pentingnya mengecek kebenaran berita sebelum menyebarkannya kembali, apalagi yang menyangkut layanan digital yang menyentuh kehidupan sehari-hari.
“Fokus kita saat ini adalah memberikan akses digital yang adil, aman, dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.***