WhatsApp Call Terancam Dibatasi? Cek Fakta Lengkap dari Menkomdigi Sebelum Keburu Salah Paham!

photo author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 12:01 WIB
Isu pembatasan layanan WhatsApp Call ditepis Menkomdigi Meutya Hafid, pemerintah pastikan tak ada kebijakan semacam itu. (Net / HukamaNews.com)
Isu pembatasan layanan WhatsApp Call ditepis Menkomdigi Meutya Hafid, pemerintah pastikan tak ada kebijakan semacam itu. (Net / HukamaNews.com)

Namun, Meutya menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan.

Ia juga menekankan bahwa pembahasan terkait tidak pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat,” kata Meutya.

Ia mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengklarifikasi isu ini dan memastikan tidak ada langkah kebijakan yang mengarah pada pembatasan akses layanan digital yang sudah jadi kebutuhan publik.

Lebih jauh, Meutya juga menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tetap berfokus pada agenda prioritas nasional.

Baca Juga: Melukis Jadi Pengisi Waktu SBY di Kamar Perawatan RSPAD Gatot Subroto

Beberapa program utama yang sedang berjalan adalah perluasan jaringan internet di daerah tertinggal, peningkatan literasi digital untuk masyarakat, serta perlindungan data pribadi di ruang digital.

Kebijakan-kebijakan itu, menurutnya, jauh lebih penting dan mendesak untuk diselesaikan ketimbang mengatur ulang layanan digital yang sudah mapan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dengan klarifikasi ini, publik diharapkan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumbernya.

Meutya juga menegaskan pentingnya mengecek kebenaran berita sebelum menyebarkannya kembali, apalagi yang menyangkut layanan digital yang menyentuh kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: SBY Dirawat di RSPAD, Tapi Masih Semangat Melukis Pakai Tangan Kiri! Netizen: Semangatnya Nular Banget

“Fokus kita saat ini adalah memberikan akses digital yang adil, aman, dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Komdigi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X