nasional

Jalur Rahasia Perdagangan Bayi Terbongkar, Dari Bandung ke Singapura Lewat Pontianak, 12 Tersangka Diciduk

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:00 WIB
Polisi ungkap sindikat jual bayi ke Singapura lewat Pontianak, 12 orang ditangkap, motif ekonomi jadi alasan utama. (HukamaNews.com / Antara)

Di Pontianak, sindikat ini memalsukan dokumen kependudukan.

Nama-nama bayi dimasukkan ke dalam kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor agar bisa lolos pemeriksaan imigrasi.

Dokumen-dokumen ini yang kemudian digunakan untuk menyamarkan identitas bayi saat dikirim keluar negeri.

“Mayoritas pelaku berasal dari Pontianak dan proses pembuatan dokumen juga dilakukan di sana,” jelas Surawan dalam keterangannya.

Yang bikin semakin mengkhawatirkan, salah satu tersangka, berinisial Y, baru saja ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat kembali dari luar negeri.

Baca Juga: ThinkPad X9 Aura White Moonlight Bikin Ngiler! Laptop Bisnis Rasa Premium dengan Sentuhan Elegan Putih, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Tersangka ini dicekal berkat koordinasi antara kepolisian dan petugas Imigrasi.

Meski seluruh tersangka sejauh ini berstatus Warga Negara Indonesia, polisi tidak menutup kemungkinan ada pihak asing yang ikut terlibat.

Surawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan dan tidak menutup pintu kerja sama internasional.

Polda Jabar kini turut melibatkan Interpol dalam upaya membongkar jaringan lintas negara yang terlibat dalam perdagangan bayi ini.

Dugaan kuat, sindikat ini telah lama beroperasi dan memiliki koneksi dengan pihak-pihak di luar negeri.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang betapa pentingnya pengawasan terhadap praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak yang semakin marak lewat jalur digital.

Baca Juga: Skandal Beras Oplosan Rugikan Rakyat, Perindo Desak Sanksi Tegas untuk Pelaku!

Sebelumnya, jejak awal sindikat ini juga terlacak dari transaksi mencurigakan yang dilakukan lewat media sosial seperti Facebook.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda bujuk rayu pihak-pihak yang menawarkan solusi ekonomi cepat dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Halaman:

Tags

Terkini