HUKAMANEWS - Polda Jawa Barat berhasil membongkar kasus perdagangan manusia yang menggemparkan.
Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli bayi yang dikirim ke Singapura.
Yang bikin miris, para orangtua sendiri diduga terlibat dalam menjual anak kandung mereka, dan motif utamanya mengarah pada alasan ekonomi.
Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapati pola transaksi mencurigakan saat menelusuri laporan penculikan anak di wilayah Kota Bandung.
Kini, penyidik tengah menelusuri lebih dalam siapa saja orangtua dari bayi-bayi itu, serta bagaimana jalur pengiriman bayi ini bisa begitu rapi hingga menembus batas negara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa sejauh ini sudah teridentifikasi setidaknya 24 bayi yang dijual ke luar negeri.
Jumlah itu diduga masih bisa bertambah seiring pendalaman yang terus dilakukan.
Menurut Surawan, beberapa tersangka mengaku bahwa motif utama dari orangtua yang menyerahkan bayinya adalah tekanan ekonomi.
Namun, polisi belum berhenti di sana.
Mereka masih terus menggali lebih dalam keterlibatan orangtua dan siapa pihak yang merekrut serta mengoordinasikan pengiriman bayi ini ke luar negeri.
Baca Juga: Konsumsi Beras Oplosan, Masyarakat Konsumen Dirugikan Dalam Hal Harga dan Rasa
Modus yang digunakan sindikat ini terbilang rapi dan terorganisir.
Bayi-bayi yang usianya rata-rata dua hingga tiga bulan itu terlebih dahulu dirawat di wilayah Bandung selama beberapa waktu.
Setelahnya, mereka dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, yang ternyata menjadi titik transit utama sebelum akhirnya bayi-bayi itu diterbangkan ke Singapura.