Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
"Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim," kata dia.
Polda Jabar menyatakan akan terus mendalami kasus ini, dan bekerja sama dengan Interpol guna menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dikirim ke luar negeri.
"Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol," katanya.***